SketsaNusantara.id - Pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jember, dikebut pembahasannya agar segera disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD Jember periode 2024-2029.
Langkah ini dilakukan usai melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, sehingga pembahasan mendetail di Jember harus dilalui sebelum disahkan.
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Rahman Anda mengatakan, untuk proses pembahasan sudah dilakukan, hanya saja tinggal menunggu proses persetujuan dari gubernur Jawa Timur dan kementerian.
“Kami masih memiliki waktu sekitar 2 bulan untuk persetujuannya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu 15 Agustus 2024.
Terkait subtansi RTRW, ia menjelaskan jika sudah berjalan dan dilakukan sesuai dengan prosedur ditentukan oleh regulasi.
“Untuk semua detailnya dan subtansinya sudah disampaikan sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pansus 4 DPRD Jember Tabroni mengatakan sudah mengundang berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap Raperda RTRW ini.
“Jadi sudah kami undang mahasiswa, LSM dan beberapa pihak untuk memberikan masukan,” terangnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, masukan dari masyarakat ini sangat penting karena berkaitan dengan kondisi wilayah Jember untuk 20 tahun ke depan.
“RTRW ini sangat berpengaruh dengan kondisi di Jember, nanti akan terlihat wilayah pertanian, industri dan area lainnya,” ungkapnya.
Kendati demikian, pembahasan Raperda RTRW ini bisa selesai dibahas sebelum proses pergantian anggota DPRD Jember.