news

6 Fakta 18 Paskibraka Lepas Jilbab: Bertentangan dengan Pancasila hingga Mundur seperti Zaman Orde Baru

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:23 WIB
Fakta di balik pelarangan jilbab anggota Paskibraka putri. (Setneg.go.id)

2. Dianggap Mundur seperti Zaman Orde Baru

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayat menyebut larangan ini sebagai kemunduran seperti di zaman Orde Baru.

Baca Juga: Asal-usul Malam Tirakatan 17 Agustus, Tradisi Masyarakat Jawa Sambut Kemerdekaan Sudah Ada Sejak Sultan Hamengkubuwono IX?

"Terakhir, jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka adalah saat Orde Baru," ujar Kurniasih, dikutip SketsaNusantara.id dari PKS.id.

3. Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Selain menyebutnya bertentangan dengan Pancasila, Andul Mu'ti juga menyebut ada upaya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

4. Baru Terjadi Tahun Ini
Diketahui bahwa pelarangan pemakaian jilbab anggota Paskibraka putri baru terjadi tahun ini.

5. Upaya Diskriminatif
Selain disebut melanggar Pancasila dan HAM, Mu'ti juga menyebut ada upaya diskriminatif.

6. Tidak Ada Jilbab di Aturan BPIP
Menariknya, tidak ada keterangan jilbab dalam aturan yang dikeluarkan BPIP. Buktinya terlihat dari lampiran gambar anggota Paskibraka putri yang tidak memperlihatkan jilbab dalam SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.

***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini