“SK tersebut menjelaskan model pendopo, kantor dan gapura sampai pagarnya. Jadi keterkaitan dengan dinas lainnya, yakni Bappeda yang sudah mengeluarkan mengenai model bangunan,” sambungnya.
Dia menambahkan, pekerjaan tahun ini menyisakan sarana penunjang.
Baca Juga: Jelang Batas Akhir, 4 Caleg Terpilih Belum Sampaikan Tanda Terima Pelaporan LHKPN ke KPU Jombang
“Fungsi utama bangunan tersebut sudah selesai. Namun, penunjang lainnya belum bisa,” akunya.
Bangunan penunjang itu, jelasnya, saluran buang dan saluran kawasan, hingga gapura pagar depan tak termasuk dalam item pekerjaan tahun ini.
“Sudah kami usulkan. Kalau disetujui oleh Tim anggaran, akan direalisasikan pembangunannya tahun depan,” pungkas Bayu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!