SketsaNusantara.id – Pemkab Jombang melalui Dinas PUPR menargetkan sejumlah proyek fisik akan dirampungkan tahun 2024 ini.
Terutama pembangunan yang berkaitan dengan layanan publik. Salah satunya pembangunan kantor Kecamatan Diwek.
Untuk proses pembangunan gedung tersebut sudah dimulai. Selain membangun gedung utama, beberapa bangunan pendukung juga akan ditargetkan tahun ini. Seperti pendopo kecamatan dan pagar.
Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Jombang Bakal Dirikan 9 TPS Lokasi Khusus
Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Poncoardi kepada SketsaNusantara.id, Senin 12 Agustus 2024.
“Tanda tangan kontrak dengan pihak rekanan sudah sejak tanggal 9 Juli. Dan pembangunan sudah dimulai seminggu lebih,” ungkap Bayu.
Bayu menambahkan, berdasarkan isi perjanjian dalam dokumen kotrak, pihak rekanan harus menyelesaikan pembangunan selama 150 hari.
“Kalau dihitung, pembangunan kantor Kecamatan Diwek harus selesai awal Desember tahun ini,” katanya.
Dalam perjanjian kontrak tersebut juga tertulis beberapa perencanaan pembangunan yang bakal dikerjakan di lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut.
Bayu menyebutkan perencanaan tersebut antara lain pembangunan pendopo kecamatan, pagar kanan dan kiri gedung, serta kantor camat beserta pelayanan, dan gedung untuk koperasi.
Baca Juga: Tidak Direkom PDIP, Eks Pj Bupati Jombang Sugiat Gerilya ke Partai Gerindra
“Untuk model bangunan sesuai SK Bupati nomor 188.4.45/375/415.10.1.3/2021 terkait tipologi arsitektur kantor camat di Jombang yang sudah dikeluarkan 2021 lalu,” terang Bayu.