SketsaNusantara.id - Saka Tatal, salah satu mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina-Eki, lakukan sumpah pocong.
Saka Tatal melakukan sumpah pocong pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Sumpah pocong tersebut ia lakukan di Padepokan Amparan Jati, Cirebon.
Saka Tatal nekat melakukan sumpah pocong untuk memperkuat klaim tidak bersalahnya.
Tak hanya itu, sumpah pocong ini juga sekaligus menegaskan pengakuannya terkait tudingan terhadap Iptu Rudiana yang diduga merekayasa penangkapan ia dan 7 orang terpidana lainnya.
Saat melakukan sumpah pocong tersebut, Saka Tatal dibimbing oleh salah seorang ulama.
Dalam sumpah pocong yang dilakukannya, ada beberapa poin yang disampaika Saka Tatal.
Salah satunya adalah akibat yang siap ia terima jika ia berdusa.
“Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diadzab oleh Allah, ucap Saka Tatal seperti dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @Langitan99.
Dalam video yang diunggah tanggal 9 Agustus 2024 tersebut, Saka Tatal yang dibalut dengan kain kafan mengawali sumpah dengan mengucapkan kalimat basmalah.
Setelah itu, ia membacakan isi sumpah pocongnya dengan mengikuti ucapan ulama yang membimbingnya tersebut.