SketsaNusantara.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya memberikan pernyataan terkait Lukman Edy yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
PBNU menggelar konferensi pers yang digelar pada Selasa, 6 Agustus 2024.
PBNU diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Bendahara Umum, Yakni KH Saifullah Yusuf dan Gudfan Arif Gofur memberikan respon terkait pelaporan tersebut.
Baca Juga: Tak Hadir, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid Pertanyakan Undangan PBNU: Dagelan...
Ada 4 poin yang diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Plaza PBNU, Jakarta Pusat itu.
4 Poin ini disampaikan langsung oleh KH Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Dan inilah 4 poin respon PBNU terkait pelaporan Lukman Edy ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sekjen PKB Absen dari Undangan Pansus PBNU, Cholil Nafis: Sudah Ditunggu...
Pertama, Gus Ipul mengungkapkan bahwa PBNU siap menghadapi laporan yang dilayangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gus Ipul bahkan menyatakan PBNU siap berproses bahkan jika ketua umum PBNU, Gus Yahya juga hendak dilaporkan.
"PBNU siap berproses, siap menghadapi jika saya dan ketum Gus Yahya mau dilaporkan,” ujarnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari channel YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama.
Poin kedua yakni penjelasan Gus Ipul terkait keputusan-keputusan PBNU akhir-akhir ini.