SketsaNusantara.id - DPRD Jember masih belum menerima draft APBD Perubahan 2024.
Hal ini dikarenakan Pemkab Jember masih proses pembahasan di internal dan bisa dipastikan akan terjadi keterlambatan.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, APBD Perubahan 2024 ini masih belum diserahkan ke DPRD dan hanya draft KUA PPAS APBD 2025.
Baca Juga: 3 Komisioner KPU Kabupaten Madiun Digembleng di Rindam Jayakarta, Tingkatkan Kedisiplinan Kerja
"Untuk APBD Perubahan 2024 ini masih belum diserahkan, padahal di tahun ini ada proses transisi ke anggota DPRD yang baru,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa, 6 Agustus 2024.
APBD Perubahan 2024 ini harus selesai pada 30 September 2024, namun karena adanya masa transisi harus ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
"Memang seharusnya sudah disepakati pada tanggal 30 September 2024, tapi karena adanya pergantian anggota baru maka perlu kebijakan khusus,” imbuhnya.
Baca Juga: Tragedi Bultiken 1964: Sejarah Berdarah Kesultanan Bulungan, Dalangnya dari Tentara Nasional?
Politisi PKB ini menjelaskan, jika waktu yang dibutuhkan oleh DPRD Jember dalam menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan waktu yang dilakukan pada bulan September.
"Jadi memang ini beririsan, karena DPRD atau pimpinan yang baru dilantik pada bulan September, untuk menentukan AKD-nya. Sehingga pasti memakan waktu pembahasan APBD Perubahan 2024,” tuturnya.
Sebab, pimpinan DPRD sementara ini tidak bisa memutuskan apapun maka perlu kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal ini.
"APBD Perubahan 2024 belum masuk, maka ini akan berdampak pada waktu yang akan digunakan untuk membahas. Sehingga akan terjadi keterlambatan, karena membentuk AKD ini harus menunggu surat dari DPP masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada bulan September masih belum ada pimpinan, sehingga belum bisa membahas APBD Perubahan 2024.