SketsaNusantara.id - Pasca penyerahan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, DPRD Jember segera melakukan pembahasan.
Pembahasan ini nantinya tetap melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember periode 2019-2024 ini.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, dengan masuknya draft KUA PPAS APBD 2025 ini pimpinan DPRD bersepakat akan melaksanakan pembahasan sesuai dengan regulasi.
“Sebentar lagi kita lakukan rapat untuk membahas KUA PPAS APBD 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id di DPRD Jember, Senin 5 Agustus 2024.
Draft tersebut nantinya segera dikonsultasikan bersama dengan Banggar dan para ketua Fraksi DPRD Jember.
“Kita akan konsultasikan pembahasan ini ke ketua fraksi, tetapi prinsipnya kami akan tetap mengacu pada regulasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Jember Setujui Pelepasan Aset Pemkab ke DPC PDI Perjuangan tapi Masih Tunggu Persetujuan DPRD
Politisi PKB ini menyampaikan, pembahasan KUA PPAS APBD 2025 ini memasuki masa transisi pergantian anggota DPRD Periode 2024-2029.
“Maka kita perlu membahas secara serius dan menghitung secara detail pembahasannya, agar bisa berjalan dengan baik dengan aspek efektifitas dan efisiensi supaya tidak melanggar regulasi,” jelasnya.
Menurut Itqon, secara regulasi KUA PPAS APBD 2025 ini harusnya sudah disetujui saat ini dan bulan ini tinggal membahas raperdanya.
“Harusnya sudah disetujui KUA PPAS APBD 2025 baru dibahas raperdanya, supaya timelinenya tidak berbenturan dengan agenda lainnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pemkab Jember baru mengirimkan draft KUA PPAS APBD 2025 dengan total anggaran mencapai 4,3 triliun rupiah.***