“Daripada kami yang menjemput kalian,” ujarnya lagi.
Keenam orang tersebut merupakan teman Marisa Putri yang sama-sama mengonsumsi narkoba pada malam sebelum kejadian.
Keenam orang tersebut jadi incaran polisi setelah diduga turut menggunakan obat-obatan terlarang bersama Marisa Putri.
“Ternyata dia mengonsumsi narkoba bersama teman-temannya, ada sekitar 6 orang,” ungkap Kombes Pol Manang lagi.
Adapun Marisa Putri saat ini sudah ditahan di Polresta Pekanbaru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan 1 orang korban.
Marisa Putri pun terancam dijerat hukuman penjara maksimal 12 tahun dan rehabilitasi.***