Setelah itu, penetapan calon oleh KPU akan dilakukan pada 22 September 2024.
Kemudian, KPU akan melakukan pengundian nomor urut bagi paslon yang sudah ditetapkan pada 23 September 2024.
Sedangkan masa kampanye akan dimulai 24 September sampai 24 November 2024.
Untuk Pilkada Serentak 2024 sendiri akan digelar pada 27 November 2024.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!