Kamis, 4 Juni 2026

Gandeng Bappeda, KPU Kabupaten Banyuwangi Tekankan Penyusunan Visi Misi Paslon Kepala Daerah Harus Sesuai Aturan Ini

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 5 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Harus Selaras dengan RPJPD (KPU Kabupaten Banyuwangi)
Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Harus Selaras dengan RPJPD (KPU Kabupaten Banyuwangi)

 

SketsaNusantara.id - Pilkada Serentak 2024 kurang 3 bulan lagi.

Berbagai upaya dilakukan sebagai persiapan terlaksananya pemilihan kepala daerah sesuai dengan amanat UU.

Saat ini, proses Pilkada Serentak 2024 memasuki tahapan pencalonan.

Salah satunya menyusun visi dan misi pasangan calon yang akan maju dalam kontestasi politik Pilkada 2024.

Baca Juga: Mitigasi Resiko, KPU Jatim Gelar Evaluasi Pencairan Hibah Pilkada Serentak 2024

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024, penyusunan visi misi calon kepala daerah haruslah sesuai dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Sebagai bentuk tanggungjawab, KPU Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi persiapan Penyusunan Visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi pada Pilkada Serentak 2024 di Santika Hotel, Banyuwangi pada 2 Agustus 2024.

Sosialisasi diisi oleh narasumber utama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi.

Baca Juga: Penuhi Syarat Minimal 300 Pemilih, KPU Kabupaten Kediri Fasilitasi TPS Lokasi Khusus di Pondok Pesantren

Data dari Bappeda nantinya bisa menjadi acuan untuk membuat visi misi calon kepala daerah yang sesuai dengan RPJPD.

"Tujuan kegiatan ini agar penyampaian dari para narasumber dapat menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misinya ke depan," terang Anang Lukman Afandi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi seperti dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi KPU Banyuwangi

Selain itu, lanjut Anang kegiatan ini juga akan memberikan informasi kepada parpol terkait dengan RPJPD, ikut aktif dalam setiap tahapan pemilihan dan juga bertanggungjawab menjaga proses pemilihannya.

kpuBaca Juga: KPU Kabupaten Nganjuk Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Paslon Pilkada 2024

Sesuai jadwal, KPU akan membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi pada 27-29 Agustus 2024. 

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: kab-banyuwangi.kpu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X