Di lain sisi, Yuyun Dwi Puspita Sari, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa surat dari Rutan IIB Trenggalek sudah diterima oleh KPU Kabupaten Trenggalek.
Ia berpesan agar PPK dan PPS berhati-hati dalam penggunaan anggaran dan menyusun laporan anggaran serta kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI