SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun akan melakukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari hasil evaluasi pasca pemetaan.
Total TPS di Kabupaten Madiun sebanyak 1.140 TPS yang tersebar di 8 kelurahan, 198 desa di 15 kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar mengatakan, dari pencermatan dan pemetaan untuk tahapan Pilkada Serentak 2024 akan ada penambahan TPS di Kabupaten Madiun.
"Ada 2 TPS tambahan yakni di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, karena di lokasi ini ada pemilih sebanyak 2.411 dengan jumlah TPS cuma 4,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Dari total pemilih tersebut menurut Nur Anwar, jika dibagi menjadi 4 TPS maka akan diisi oleh lebih dari 600 pemilih dalam satu lokasi pemilihan.
"Kondisi ini akan menyalahi aturan, maka kami akan menambah 1 TPS di lokasi tersebut,” terangnya.
Baca Juga: JFC 2024 Aman, Pemkab Jember Siapkan 2 Armada Damkar hingga Beri Imbauan Cegah Kebakaran
Sementara itu, penambahan TPS juga dilakukan di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan ada lokasi TPS-nya cukup jauh.
"Untuk di Desa Banjarsari ini kondisinya 189 pemilih di RT 19 terpisah di dua TPS, 130 pemilih di TPS 3 Dusun Pandean, 59 pemilih di TPS 5 Dusun Besekan. Dua dusun ini jarak tempuhnya kurang lebih 10 km,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, Nur Anwar menambahkan jika harus ada penambahan 1 TPS di lokasi tersebut.
"Tambahan 1 TPS di lokasi tersebut agar memudahkan masyarakat ke TPS, atau kita ingin mendekatkan TPS ke masyarakat. Jadi total TPS-nya sekitar 1142 lokasi,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI