SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan segera mengirim draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 dan APBD Perubahan 2025.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Hendy mengatakan, draft tersebut selambat-lambatnya akan dikirim pekan depan.
Sebelumnya, DPRD Jember meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera mengirimkan draft KUA PPAS APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024, karena jadwal pembahasan sudah memasuki timelinenya.
Masih diungkap Hendy, saat ini draft yang ditanyakan oleh DPRD Jember masih dalam pembahasan dan akan segera dikirim keduanya.
"Jadi memang KUA PPAS 2025 dan KUPA 2024 ini masih secara simultan dilakukan finalisasi oleh TAPD,” ujarnya.
Baca Juga: Seru! Mahasiswa UNEJ Kembangkan MONSTER, Edukasi Mitigasi Bencana untuk Anak Sekolah
Hendy menargetkan, penyerahan kedua draft tersebut diserahkan paling lambat pada pekan depan.
"Untuk kedua draft akan disampaikan pekan depan paling lambat, tapi kami berharap minggu ini sudah masuk ke DPRD,” imbuhnya.
Dalam pembahasan diinternal TAPD, ia menyampaikan draft tersebut masih disesuaikan dengan masing-masing OPD.
Baca Juga: Segmen Marjinal Jadi Target Sosialisasi KPU Kabupaten Mojokerto Jelang Pilkada 2024
"Ini masih penyesuaian terkait kebutuhan di masing-masing OPD,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, bahwa proses pembahasan KUA PPAS APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024 ini bisa dibahas secara maksimal, sebab pada bulan ini DPRD Jember akan ada pelantikan anggota yang baru.