SketsaNusantara.id - Berikut merupakan daftar harta kekayaan hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur kini tengah ramai diperbincangkan.
Ketiga hakim tersebut diantaranya yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Kehidupan hingga harta kekayaan ketiga hakim Gregorius Ronald Tannur itu kini menjadi sorotan.
Lantas seberapa besar harta kekayaan Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul?
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman LHKPN, berikut rincian harta kekayaan Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
1. Erintuah Damanik
Dari laman LHKPN diketahui bahwa pada tahun 2022, harta kekayaan Erintuah Damanik mencapai Rp 8.055.000.000. Total harta kekayaannya tersebut lebih tinggi daripada tahun 2021, yaitu sebesar Rp 7.516.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan Erintuah tahun 2022:
- Tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 3,1 miliar, yang berada di Pontianak, Merangin, Simalungun, dan Semarang, semuanya dilaporkan oleh Erintuah sebagai aset pribadinya.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 781 juta mencakup mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2007, Toyota Fortuner Minibus tahun 2018, dan Honda CRV Minibus tahun 2018, yang semuanya diperoleh dari usaha pribadi. Selain itu, terdapat motor Yamaha Mio tahun 2014 yang diperoleh melalui hibah dengan akta.
- Kas dan setara kas senilai Rp 3,5 miliar.