SketsaNusantara.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menemukan sebanyak 22.735 pemilih, yang ditempatkan berbeda Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan kepala keluarga.
Hal ini ditemukan oleh jajaran Bawaslu Sidoarjo pasca dilakukannya proses pengawasan melekat, monitoring dan patroli dari Bawaslu Sidoarjo hingga jajaran Panwascam.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sidoarjo, Agisma Dyah Fastari mengatakan dari hasil evaluasi pasca pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) ditemukan adanya pemilih satu KK yang berbeda TPS.
Baca Juga: Siapkan Agenda Bulan Depan, Bawaslu Surabaya Lakukan Pengawasan Penetapan DPS
"Kami menerima laporan dari jajaran kami di bawah, kemudian kami melakukan supervise dan melakukan tindaklanjut atas laporan tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id melalui telepon seluler, Rabu 31 Juli 2024.
Dari data yang sudah dikumpulkan oleh Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agis menegaskan, jumlah pemilih dalam satu KK yang berbeda TPS ini jumlahnya sangat besar dan tersebar di 18 Kecamatan.
"Totalnya akumulasi sebanyak 22.735 pemilih, kemudian yang paling besar ada di Kecamatan Taman sekitar 11.269 pemilih dan Tanggulangin sebanyak 4.102 pemilih," imbuhnya.
Berdasarkan regulasi yang ada dirinya menerangkan, seharusnya dalam satu KK ini berada dalam satu TPS yang sama dan tidak terpisah TPS.
"Kami menilai bahwa seharusnya pemilih dalam satu KK ini harus ada dalam satu TPS yang sama, sehingga memudahkan pemilih untuk datang ke TPS saat pemungutan suara," terangnya.
Dengan kondisi tersebut, Bawaslu Sidoarjo merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Sidoarjo untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah dikirimkan beberapa hari lalu.
"Jadi kami berharap KPU segera menindaklanjuti temuan di lapangan ini, sehingga proses pemungutan suaranya berjalan dengan baik," tegasnya.
Ia menambahkan, jika surat yang sudah dilayangkan tersebut belum mendapatkan balasan dari KPU Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Cegah dan Tindak Potensi Pelanggaran, Bawaslu Jatim Lakukan Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu