"Yang demikian tentu yang lebih tahu adalah Pantarlih. Karena mereka direkrut sesuai basis TPS. Jadi mereka lebih hafal terhadap penduduk yang dicoklit, karena tetangga dekat," katanya.
Lalu, bagaimana dengan pemilih yang ganda? Herdi menjelaskan, sesuai arahan dari KPU provinsi akan dilakukan penyandingan data.
"Sesuai arahan pimpinan di provinsi, data tersebut akan disandingkan di seluruh KPU kabupaten kota se Jawa Timur. Hal itu dilakukan dengan mengunggah semua data di Sidalih," ujar Herdi.
Setelah diunggah di Sidalih, maka akan diketahui data pemilih tersebut ganda dengan kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Setelah penyandingan data tingkat kabupaten kota selesai maka selanjutnya disandingkan di tingkat provinsi se Indonesia. Penyandingan tentu melalui Sidalih," terangnya.
Dengan demikian, data yang diketahui ganda akan dilakukan penghapusan salah satunya. Sehingga, diharapkan data pemilih akan akurat, tidak ada pemilih TMS yang masuk dalam DPT.
"Mengenai penghapusan, kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari pimpinan," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!