SketsaNusantara.id - KPU Kota Madiun menemukan ribuan pemilih dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal itu diketahui setelah selama satu bulan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada Pilkada serentak 2024.
Detailnya, dari DP4 yang diterima KPU Kota Madiun, sebanyak 153.692 ditemukan jumlah data yang TMS sebanyak 1.368.
“Ada beberapa kriteria yang menyebabkan pemilih TMS,” kata Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari melalui anggotanya, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Herdi Wijanarko, saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id pada Rabu 31 Juli 2024.
Herdi merinci, penyebab pemilih dengan status TMS antara lain; meninggal, status pekerjaan, kemudian pemilih dengan identitas ganda.
"Jadi pantarlih kami menemukan ada pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih masuk di DP4. Kemudian status pekerjaan yang tidak diperbolehkan memilih. Seperti berstatus sebagai TNI maupun Polri, " ungkap Herdi.
Baca Juga: KPU Kabupaten Mojokerto: Informasi dari Jurnalis Dapat Meminimalisir Kerawanan Pilkada
Dia melanjutkan, untuk pemilih yang ganda, yakni semua elemen data kependudukannya sama.
Artinya, ada dua nama, baik sama maupun berbeda, tetapi elemen data kependudukannya juga ada dua.
"Di perundangan yang berlaku tentang penyusunan data pemilih dinamakan ganda identik," jelasnya.
Terhadap status pekerjaan, pihaknya menemukan saat ini memang berstatus sebagai TNI dan Polri.
Namun, ada juga yang tidak berstatus yang demikian tetapi pada pelaksanaan Pilkada serentak di tanggal 27 November 2024 penduduk tersebut sudah beralih statusnya sebagai TNI dan Polri.
Artikel Terkait
Profil Mochammad Afifuddin Ketua KPU Baru, Kelahiran Sidoarjo yang Aktif di PMII, Pernah Jadi Presiden BEM dan Menulis 15 Buku
Sosialisasikan PKPU 8, KPU Kabupaten Nganjuk Sampaikan Pasal-pasal Krusial
Pleno DPHP Tingkat Desa atau Kelurahan Dimulai 1 Agustus, KPU Kabupaten Sampang Matangkan Persiapan
Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Malang Targetkan Tingkat Partisipasi Masyarakat Minimal sama dengan Pemilu
Gaet Partisipasi Pemilih, KPU Bondowoso Apresiasi Seniman dan Budayawan Buat Jingle dan Maskot Pilkada 2024
Jelang Batas Akhir, 4 Caleg Terpilih Belum Sampaikan Tanda Terima Pelaporan LHKPN ke KPU Jombang