Dalam peraturan ini, harga jual eceran rokok tidak boleh lebih rendah dari yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tujuannya untuk mencegah penjualan rokok dengan harga yang sangat murah, yang sering kali diakses oleh anak-anak.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!