SketsaNusantara.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2024.
Klarifikasi tersebut dilakukan terkait sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali taruhan ilegal di Indonesia.
Meski begitu, selama pemeriksaan berlangsung penyidik belum mendapatkan nama yang diduga kebal hukum itu.
Baca Juga: Sudah Official? Istana Garuda Dipilih Jokowi Jadi Nama Gedung Kantor Presiden di IKN Nusantara
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro pada Selasa, 30 Juli 2024.
“Belum, belum, belum,” sungkat Djuhandani dikutip SketsaNusantara.id dari laman mediahub.polri.go.id.
Oleh penyidik, Benny Ramdhani diberondong sebanyak 22 pertanyaan selama pemeriksaan terkait sosok inisial T.
Baca Juga: KPU Kabupaten Magetan Ganti Organisasi Kepemudaan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
Namun begitu, keterangan yang diterima penyidik belum terlalu mendalam.
Oleh karenanya, Bareskrim Polri akan kembali memanggil Benny Ramdhani.
“Dia (Benny Ramdhani;red) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Djuhandani.
Benny Ramdhani, diungkap Djuhandani meminta untuk kembali diperiksa pada 5 Agustus.
Namun, masih kata Djuhandani, pihaknya pun ingin segera menjawab hal-hal terkait sosok inisial T yang diharapkan masyarakat.