SkestaNusantara.id - Setelah Fraksi NasDem DPRD Jember mengajukan hak interpelasi, kini Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) DPRD Jember juga mengajukan hak yang sama.
Hak interpelasi yang diajukan oleh Fraksi GIB ini merupakan bagian untuk mempertanyakan, realisasi program unggulan dari Bupati Jember Hendy Siswanto yang tertuang dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Anggota Fraksi GIB Ardi Pujo Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi selama berjalannya proses RPJMD ini banyak sekali factor yang membuatnya tidak berjalan dengan baik.
"Dari 9 program unggulan yang sudah dicanangkan sejak awal menjabat, kami menilai ada banyak yang belum bisa terealisasi dengan baik atau minim," ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id di ruang Fraksi GIB, Senin 29 Juli 2024.
Salah satu yang menjadi contoh, persoalan kesejahteraan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap di bidang Pendidikan, tetapi ada beberapa hal lain yang menjadi sorotan di antaranya:
1. Perbaikan kesejahteraan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap bidang pendidikan;
2. Sekolah inklusi, guru pendamping khusus bidang pendidikan;
3. Pembangunan Jember safety center;
4. Pembangunan jember outer ring road;
5. Pembangunan dermaga;
6. Peningkatan kelas bandara;
7. Program satu kolam satu keluarga;
8. Pengadaan cold storage dan pabrik pengalengan ikan;
9. Revitalisasi koperasi dan UMKM;
10. Revitalisasi Perusahaan daerah;
11. Program wirausaha pesantren;
12. Program koperasi pesatren
Baca Juga: Dinilai Minim Pembangunan, Fraksi NasDem DPRD Jember Layangkan Hak Interpelasi ke Bupati Jember
Ardi menambahkan, sesuai dengan Pasal 8 Perda nomor 3 tahun 2021 tentang RPJMD ini Bupati Jember memiliki ruang melakukan perubahan saat capaian pembangunan tidak sesuai.
"Tetapi sampai dengan saat ini hal tersebut tidak dilakukan," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!