SketsaNusantara.id - Pasca usulan Fraksi NasDem DPRD Jember tentang melayangkan hak interpelasi ke Bupati Jember Hendy Siswanto, pimpinan DPRD segera melakukan pembahasan sesuai regulasi.
Usulan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiyawan di DPRD Jember, Senin 29 Juli 2024.
"Berdasarkan adanya usulan dari anggota khususnya Fraksi NasDem yang melayangkan hak interpelasi ini, kami menerima usulan tersebut," ujarnya dikonfirmasi SketsaNusantara.id pada Senin 29 Juli 2024.
Baca Juga: Dinilai Minim Pembangunan, Fraksi NasDem DPRD Jember Layangkan Hak Interpelasi ke Bupati Jember
Sesuai dengan mekanisme yang ada di DRPD Jember, Dedy menerangkan untuk bisa melayangkan hak interpelasi ini harus diusulkan minimal 2 fraksi yang berbeda.
"Jadi berdasarkan tatib di DPRD ini 2 fraksi berbeda yang mengusulkan dan atau minimal 10 orang anggota," imbuhnya.
Dedy menyampaikan, jika usulan ini akan dibawa ke rapat pimpinan yang lain dan akan melakukan pembahasan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kita bekerja profesional ya, jadi usulan ini nantinya akan dibahas di pimpinan. Namun harus ada usulan dari fraksi lain," terangnya.
Politisi NasDem ini mengungkapkan, bahwa usulan hak interpelasi ini menjadi pintu bagi fraksi lain yang akan melakukan usulan hak interpelasi juga.
"Jadi memang ini menjadi pintu bagi fraksi lain yang akan melakukan usulan," tegasnya.
Ia menambahkan, masih akan menunggu bila mana ada usulan hak interpelasi kembali dari fraksi lainnya yang ada di DPRD Jember.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!