Ia menambahkan, langkah ini dilakukan agar hak pilih masyarakat pada Pilkada 2024 mendatang, masyarakat Kabupaten Malang bisa menggunakan hak pilihnya.
“Kami sangat berharap dengan adanya penambahan ini, menjadi langkah dan upaya mendekatkan TPS kepada masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya di 27 November 2024,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI