Wajahnya yang ceria mengundang seluruh warga Nganjuk untuk menyambut pesta demokrasi dengan optimisme dan semangat kebersamaan.
Nama Sang Bram diambil dari kata "Brambang," yang dalam bahasa Jawa berarti bawang merah, komoditas unggulan Kabupaten Nganjuk.
Akronim dari "Sumber Alam Nganjuk Berguna untuk Rakyat Adil Makmur" ini mencerminkan harapan bahwa sumber daya alam Nganjuk dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
Tagline resmi untuk pemilihan ini adalah "Nganjuk Sayuk," yang berarti Nganjuk Rukun. Ini merupakan ungkapan harapan agar pemilihan berlangsung damai, menjaga kerukunan dan kedamaian, serta mendukung tertib pemerintahan dan kemakmuran masyarakat.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bondowoso Bubarkan Pantarlih Setelah Sebulan Bertugas, Honorarium Beres!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk mengundang seluruh elemen masyarakat untuk turut mengenalkan dan menyebarluaskan maskot Sang Bram demi kesuksesan pemilihan yang akan datang.
Maskot ini juga dapat digunakan untuk kegiatan lain selama tidak melanggar norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dengan maskot Sang Bram, diharapkan seluruh masyarakat Nganjuk dapat terlibat aktif dalam proses demokrasi, merayakan pemilihan dengan penuh kebahagiaan, dan bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik.
"Nganjuk Sayuk" menjadi cerminan semangat kebersamaan dan kerukunan yang diharapkan terus terjaga di tengah masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!