SketsaNusantara.id - KPU Kota Madiun mengadakan rapat koordinasi evaluasi data hasil coklit dan persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, juga wali kota dan wakil wali Kota Madiun tahun 2024, pada Selasa, 23 Juli di Hotel Kartika Madiun.
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari berpesan kepada PPK dan PPS se-Kota Madiun untuk melakukan pendampingan terhadap Pantarlih yang tersebar di masing-masing kelurahan.
"Mereka wajib menggunakan atribut petugas Pantarlih ketika mencoklit dari rumah ke rumah dan etika bertamu ke rumah yang sedang dicoklit,” urainya dikutip SketsaNusantara.id dari laman kota-madiun.kpu.go.id.
"Kami selaku penyelenggara Pilkada juga mengingatkan untuk tertib administrasi dan jangan sampai menunda honor Pantarlih,” sambungnya lagi.
Sementara itu, Rafif Ramadhan selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun menyampaikan jangan ada pemilih Tidak Memenuhi Syarat atau TMS tanpa sebab.
"Harus ada bukti untuk me-TMSkan pemilih,” tegasnya.
Dikatakannya lagi, jika ada pemilih ganda baik antar kelurahan maupun kecamatan untuk segera diselesaikan.
Baca Juga: KPU Magetan Siap Laksanakan Penyusunan Daftar Pemilih, Ketua KPU: Kami Pastikan Data Warga Masuk
Jika masih mengalami kesulitan, sambung Rafif, untuk segera menghubungi Divisi Datin KPU Kota Madiun yang selal On Call 24 Jam.
"Prediksi sarper pada pilkada kali ini akan lebih banyak, maka dari itu temen-temen Badan Adhoc untuk menjaga dan tidak melanggar semua peraturan yang sudah ditetapkan sesuai regulasi yang ada, timpal Nur Imansyah selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun.***
Artikel Terkait
Tahapan Coklit 2 Berjalan, Bawaslu Kabupaten Madiun Mendapat Beberapa Temuan
Lebih dari 80 Persen Warga Sudah Dicoklit, Begini Persiapan KPU Kota Madiun Jelang Pilkada Serentak 2024
KPU Kabupaten Madiun Perkenalkan Keris Tundung Madiun Jadi Maskot, Ajak Masyarakat Turut Sukseskan Pilkada 2024
KPU Kota Madiun Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Jabarkan Persyaratan hingga Batas Usia Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024
KPU Kabupaten Madiun Pastikan Orang Meninggal Tidak Masuk DPT pada Pilkada 2024