SketsaNusantara.id - Setiap tahun, saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjalankan tugas yang sangat istimewa: mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka di berbagai tingkatan.
Tugas ini dilakukan di tiga level penting: tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Paskibraka terdiri dari pelajar-pelajar berusia sekitar 15 hingga 17 tahun dari SMA/sederajat yang telah terpilih melalui seleksi ketat.
Melansir SketsaNusantara.id dari laman SMA NEGERI 1 KELAPA, Paskibraka terdiri dari tiga tingkatan utama:
1. Paskibraka Nasional (Pasnas)
Ini adalah tingkat tertinggi, di mana anggota Paskibraka terbaik dari setiap provinsi terpilih untuk bertugas di Istana Merdeka, Jakarta.
Di sini, mereka mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Jumlah DPT Naik, Bawaslu Jember Imbau KPU Tambah dan Geser TPS di 23 Wilayah
2. Paskibraka Provinsi
Di tingkat ini, anggota Paskibraka dipilih dari berbagai kota dalam provinsi mereka.
Mereka bertugas di ibu kota provinsi dan upacara dihadiri oleh Gubernur sebagai inspektur upacara.
3. Paskibraka Kota/Kabupaten
Pada tingkat kota atau kabupaten, Paskibraka bertugas di wilayah masing-masing.