SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit), data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.
Proses coklit dilaksanakan secara serentak mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024, tetapi KPU Kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan proses coklit sejak tanggal 15 Juli 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fatimatus Zahro mengatakan, sejak dilaksanakan proses coklit berjalan melalui badan ad-hoc di bawah yakni Pantarlih.
"Alhamdulillah per tanggal 15 Juli, Kabupaten Pasuruan coklit tuntas 100 persen,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, pada Minggu, 21 Juli 2024.
Ia menerangkan, tenggang waktu coklit sesuai tahapan dilakukan selama satu bulan tetapi dalam waktu 22 hari sudah selesai dilaksanakan.
"Kami menyelesaikan prosesnya sejak 15 Juli kemarin dan artinya sudah tuntas selama 22 hari,” pungkasnya.
Langkah selanjutnya usai proses coklit ini menurut Zahro, KPU Kabupaten Pasuruan akan melakukan analisa data dari hasil kerja pantarlih.
"Sehingga data yang sudah diinput dalam sistem ini nantinya dianalisa, apakah ada kekurangan, kekeliruan atau kesalahan,” imbuhnya.
Terkait jumlah pemilih dalam Pilkada Serentak 2024, ia menerangkan masih belum bisa memastikan jumlah pastinya.
"Sebab masih akan melalui tahap sinkronisasi pemilih yang TPS-nya tidak sesuai, sehingga nantinya akan diinput menjadi penilih baru di TPS tujuannya,” jelasnya.
Baca Juga: Wulan Sari Kandidat Ketua Umum KOPRI PB PMII dari Ciputat, Siap Wujudkan Entitas Perempuan Berdaya