SketsaNusantara.id - Seorang gadis remaja SMP justru digauli oknum polisi saat dirinya hendak melaporkan telah menjadi korban rudapaksa.
Peristiwa itu terjadi pada 15 Mei 2024 bulan lalu namun baru terungkap kembali setelah korban bernama NJ melaporkan hal itu.
Seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @lambe_turah, korban MJ yang hendak melaporkan rudapaksa yang telah dialaminya justru kemudian membuat dirinya mengalami hal itu kembali.
Baca Juga: Viral! Penemuan Seorang Pria Tak Bernyawa di Sukabumi, Terkapar di Wilayah Zona Rimba, Apa Itu?
Pelaku tersebut merupakan oknum polisi jaga yang menerima laporan NJ yang datang bersama temannya saat itu.
Kejadian itu sendiri terjadi di Polsek Tanjung Pandan, Bangka Belitung yang dilakukan oleh oknum polisi bernama Brigadir Akma.
Saat ini oknum polisi pelaku itu telah ditahan di kantor polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ipda Wahyu Nugroho Saputro selaku LBO Satreskrim Polres Belitung menjelaskan kronologi kejadian pencabulan oknum polisi terhadap remaja berusia 15 tahun tersebut.
Rupanya NJ datang bersama dua temannya ke Polsek Tanjung Pandan hendak melaporkan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh oknum pengurus panti asuhan bernama Deni kepadanya.
Rupanya NJ yang datang bersama dengan dua temannya itu oleh Brigadir Akma langsung diarahkan untuk pindah ruang setelah ditanyai beberapa hal terkait kejadian yang dialaminya.
Setelah NJ masuk ke ruangan kemudian ruang itu ditutup dan dikunci, sementara kedua teman MJ menunggu di luar.
"Singkat cerita di dalam ruangan itulah dugaan terjadi hal pen***lan tersebut," ujar Ipda Wahyu Nugroho Saputro.