news

Profil Hevearita Gunaryati Rahayu, Wali Kota Semarang yang Jadi Sorotan Usai Diperiksa KPK, Ternyata Punya Jejak Karir Mentereng

Kamis, 18 Juli 2024 | 08:45 WIB
Potret Hevearita Gunaryanti Rahayu, kader PDIP yang menjabat wali kota Semarang. (Instagram/mbakitasmg.)

Ita diketahui menikah dengan Alwin Basri, politikus yang menjabat sebagai ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Pernikahan Ita dan Alwin dikaruniai putra bernama M. Farras Perdana yang diketahui berprofesi sebagai dokter.

Baca Juga: 107 Guru Honorer Diberhentikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Berikan Solusi Agar Tetap Bekerja

Selama menjabat sebagai wali kota Semarang, Ita berhasil mewujudkan pembangunan di Kota Semarang dan mendapat penghargaan Satyalancana Pembangunan di Bidang Koperasi dan UMKM pada tahun 2022.

Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui total kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu diketahui sebesar Rp 3,3 miliar.

Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelumnya memiliki jejak karir mentereng. Ita diketahui pernah bekerja di Bank Permata pada tahun 2002-2003 dan Bank Universal pada tahun 1991-2002 sebelum terjun ke dunia politik.

Baca Juga: Mantan Wartawan Jadi Politisi, Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Siap Gandeng Promedia Gelar Pelatihan Jurnalisme Berkualitas

Ita juga pernah menjabat sebagai dirut di PT Adita Farasjaya pada tahun 2003-2005 dan tercatat sebagai Dirut PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) yang bergerak di bidang pengelolaan migas pada tahun 2006-2015.

Terbaru, KPK menyebut adanya dugaan korupsi penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Lembaga pemberantasan korupsi itu menyebut adanya tindak pemerasan terhadap pegawai negeri atau PNS terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Selain itu, KPK juga tengah mengusut adanya penerimaan gratifikasi yang diduga melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024.

Penggeledahan di Kantor Wali Kota dan KPK akhirnya membawa dua koper setelah keluar dari Balai Kota Semarang.

Meski telah dilakukan penggeledahan, KPK belum belum mengumumkan tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) ini.

Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan di beberapa kantor lainnya, seperti bagian pengadaan barang dan jasa yang berada di Kantor Balai Kota Semarang.

Bahkan kabarnya suami Hevearita Gunaryanti Rahayu juga diperiksa KPK akibat adanya dugaan TPK di Pemkot Semarang.***

Halaman:

Tags

Terkini