SketsaNusantara.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur turun langsung untuk memperketat pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) lewat patroli Kawal Hak Pilih di kota Surabaya.
Didampingi Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Panwaslu Kecamatan Sambikerep, PKD Sambikerep dan Pantarlih, Bawaslu Provinsi Jawa Timur pastikan sub tahapan coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah berjalan sesuai dengan ketentuan.
Kali ini patroli Kawal Hak Pilih menyasar Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya pada Jumat, 12 Juli 2024.
Baca Juga: Layangkan 9 Surat Perbaikan, Bawaslu Kabupaten Blitar Beberkan Hasil Uji Petik Coklit
Lokasi ini dijadikan target di minggu ketiga tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih karena memiliki jumlah penduduk disabilitas yang cukup tinggi.
Uji petik pengawasan coklit dari kaum disabilitas sangat penting karena berpotensi disalahgunakan oleh kelompok kepentingan tertentu.
“Pemutakhiran Data Pemilih adalah tahapan yang sangat penting sekali pada tahapan pemilu maupun pemilihan (pilkada), pada tahapan ini kita harus sigap mengatisipasi terkait pemilih yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat”, ungkap Novli, Ketua Bawaslu Kota Surabaya seperti dilansir SketsaNusantara.id dari laman surabaya.bawaslu.go.id.
Baca Juga: Sasar Suku Tengger, Bawaslu Jatim Pantau Uji Petik Coklit di Wilayah Rawan Pelanggaran Administrasi
Selain temuan di atas, Novi juga membeberkan kendala di lapangan terkait proses coklit.
Seperti ditemukan beberapa warga perumahan elit yang sulit ditemui.
Ada pula warga zombie, atau warga yang telah meninggal, tapi masih masuk dalam data pemilih.
Menanggapi hal tersbut, Novli menghimbau kepada para Pantarlih untuk terus melakukan koordinasi.
Antara lain dengan PKD dan PPS, Panwascam dan PPK atau RT/RW setempat.