Baca Juga: Coklit Data Pemilih, Bawaslu Jombang Sebut Ada Potensi Tindak Pidana
Stiker coklit tersebut untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Blitar.
Menindaklanjuti temuan itu pihaknya meminta coklit ulang.
Tak hanya di daerah Sanankulon, Jaka juga memberikan saran perbaikan di wilayah Kademangan.
Kali ini, coklit tidak dilakukan secara langsung, sehingga harus ada coklit ulang terhadap 6 Kepala Rumah Tangga.
"Di Kademangan dilakukan saran perbaikan oleh PKD Jimbe, untuk dilakukan coklit ulang terhadap 6 Kepala Rumah Tangga karena dalam melakukan coklit tidak dilakukan secara langsung,” beber Jaka.
Saran perbaikan pun akhirnya dilakukan secara lisan oleh PKD. Pasalnya, PKD tidak mempunyai kantor sekretariat yang dapat mengeluarkan surat keluar.
Sebagai informasi, jumlah Saran Perbaikan yang dilakukan PKD ini ditulis dalam Form A (Form Pengawasan Bawaslu).
“Selama 7 hari Coklit Jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengeluarkan 2.753 form A. Lalu, surat imbauan yang dibuat sebanyak 41 dan ada 9 Saran Perbaikan tertulis,” tandas Jaka.***