news

Layangkan 9 Surat Perbaikan, Bawaslu Kabupaten Blitar Beberkan Hasil Uji Petik Coklit

Senin, 15 Juli 2024 | 10:15 WIB
Pengawasan coklit oleh Bawaslu Kabupaten Blitar (blitar.bawaslu.go.id)

Baca Juga: Coklit Data Pemilih, Bawaslu Jombang Sebut Ada Potensi Tindak Pidana

Stiker coklit tersebut untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Blitar.

Menindaklanjuti temuan itu pihaknya meminta coklit ulang.

Tak hanya di daerah Sanankulon, Jaka juga memberikan saran perbaikan di wilayah Kademangan.

Kali ini, coklit tidak dilakukan secara langsung, sehingga harus ada coklit ulang terhadap 6 Kepala Rumah Tangga.

Baca Juga: Hari Terakhir Verfak Calon Perseorangan di Pilkada Jember, Bawaslu Jember Temukan Beberapa Kendala di Lapangan

"Di Kademangan dilakukan saran perbaikan oleh PKD Jimbe, untuk dilakukan coklit ulang terhadap 6 Kepala Rumah Tangga karena dalam melakukan coklit tidak dilakukan secara langsung,” beber Jaka.

Saran perbaikan pun akhirnya dilakukan secara lisan oleh PKD. Pasalnya, PKD tidak mempunyai kantor sekretariat yang dapat mengeluarkan surat keluar.

Sebagai informasi, jumlah Saran Perbaikan yang dilakukan PKD ini ditulis dalam Form A (Form Pengawasan Bawaslu).

Baca Juga: Hari Terakhir Verfak Calon Perseorangan di Pilkada Jember, Bawaslu Jember Temukan Beberapa Kendala di Lapangan

“Selama 7 hari Coklit Jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengeluarkan 2.753 form A. Lalu, surat imbauan yang dibuat sebanyak 41 dan ada 9 Saran Perbaikan tertulis,” tandas Jaka.***

Halaman:

Tags

Terkini