Baca Juga: Coklit Data Pemilih, Bawaslu Jombang Sebut Ada Potensi Tindak Pidana
Stiker coklit tersebut untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Blitar.
Menindaklanjuti temuan itu pihaknya meminta coklit ulang.
Tak hanya di daerah Sanankulon, Jaka juga memberikan saran perbaikan di wilayah Kademangan.
Kali ini, coklit tidak dilakukan secara langsung, sehingga harus ada coklit ulang terhadap 6 Kepala Rumah Tangga.
"Di Kademangan dilakukan saran perbaikan oleh PKD Jimbe, untuk dilakukan coklit ulang terhadap 6 Kepala Rumah Tangga karena dalam melakukan coklit tidak dilakukan secara langsung,” beber Jaka.
Saran perbaikan pun akhirnya dilakukan secara lisan oleh PKD. Pasalnya, PKD tidak mempunyai kantor sekretariat yang dapat mengeluarkan surat keluar.
Sebagai informasi, jumlah Saran Perbaikan yang dilakukan PKD ini ditulis dalam Form A (Form Pengawasan Bawaslu).
“Selama 7 hari Coklit Jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengeluarkan 2.753 form A. Lalu, surat imbauan yang dibuat sebanyak 41 dan ada 9 Saran Perbaikan tertulis,” tandas Jaka.***
Artikel Terkait
Bangun Sinergi Antar Penyelenggara, KPU Jombang Gelar Raker Hadirkan PPK-Panwas
KPU Trenggalek Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfak Dukungan Bapaslon Perseorangan Pilbub 2024
KPU Kota Madiun Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Jabarkan Persyaratan hingga Batas Usia Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024
Jelang Tahapan Pencalonan, KPU Kota Batu Mulai Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024
Berkaca Partisipasi Masyarakat Pemilu 2024, KPU Kabupaten Mojokerto Dongkrak Parmas Pilkada
Hadapi Kendala di Lapangan saat Proses Coklit, PPK Binakal KPU Kabupaten Bondowoso Lakukan Evaluasi!