news

Aniaya Pria hingga Meninggal Dunia, Kakak Beradik di Pasuruan Diamankan Polisi! Gara-Gara Adik Perempuannya Sering Digoda Korban?

Minggu, 14 Juli 2024 | 07:12 WIB
Ilustrasi - Kakak adik ditangkap karena aniaya korban hingga meninggal dunia. (Pixabay/soumen82hazra)

Telah mengakui perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 388 dan atau 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. 

Selain itu, dari tangan kedua pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua senjata tajam yakni celurit dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini