Bukan hanya kasus pembebasan Praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon, ternyata ada 2 kasus besar lain yang berhasil ditangani Eman Sulaeman.
1) Kasus Eks Wali Kota Bekasi
Kasus-kasus besar telah ditangani oleh Hakim Eman Sulaeman, terbaru ada pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Sebelum tangani kasus praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman punya rekam jejak karir panjang dalam menangani perkara-perkara besar.
Salah satunya kasus korupsi di tahun 2022 yang menjerat eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Eman Sulaeman yang bertindak sebagai hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Kasus besar yang melibatkan mantan Wali Kota Bekasi itu tentang lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan persengkongkolan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Siapa Aep? Sosok Baru yang Muncul dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas
2) Kasus Eks Wali Kota Cimahi
Selain eks Wali Kota Bekasi, Eman Sulaeman juga pernah tangani sidang kasus korupsi mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Mantan kepala daerah itu terbukti menyuap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Mantan Wali Kota Cimahi mendapatkan vonis dari pak hakim dengan hukuman 4 tahun penjara dan sanksi denda sebesar Rp200 juta.
Baca Juga: Disambut Bak Pahlawan, Inilah Detik-Detik Pegi Setiawan Pulang ke Kampung Halaman
Terbaru soal kasus Pegi Setiawan, Eman Sulaeman berani mengambil keputusan tegas untuk mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.***