Baca Juga: Evaluasi Tahapan Coklit, KPU Trenggalek Umumkan Pantarlih Award, Harus Dipenuhi 9 Syarat Ini
“Jadi bagi masyarakat yang merasa namanya dicatut dalam dukungan perseorangan, dan atau ada kendala lain bisa menyampaikan kepada kami,” tutupnya.***