Namun negara tetap memberikan tanah seluas 2.000 meter persegi atas jasa yang telah Gus Dur berikan selama memerintah.
Menariknya, kado dari negara untuk Gus Dur tersebut sama sekali tidak dibangun rumah sejak diberikan kepadanya hingga akhir hayatnya.
Hingga pada akhirnya keluarga Gus Dur menjual tanah tersebut untuk mewujudkan cita-cita mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu untuk pembangunan Pusat Studi Islam Asia Tenggara yang berlokasi di Ciganjur juga.***