SketsaNusantara.id - Pemecatan Budi Santoso, dekan Fakultas Kedokteran Universtas Airlangga (UNAIR) masih terus jadi sorotan.
Budi Santoso dipecat oleh pimpinan UNAIR usai menolak program dokter asing di Indonesia.
Perbedaan pendapat dengan pimpinan UNAIR tersebut membuatnya resmi diberhentikan dari jabatannya pada Rabu, 3 Juli 2024.
Baca Juga: Profil Budi Santoso, Dekan FK Unair yang Dicopot Karena Tolak Dokter Asing
Sehari setelah pemecatan Budi Santoso, beredar petisi di media sosial X.
Petisi tersebut diunggah akun X @ZainalM_Prof, Guru Besar Bedah Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro.
“Pernyataan dan tuntutan masyarakat dan insan akademisi Indonesia atas pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G.,Subsp.F.E.R selalu dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga,” tulis dokter Zainal Muttaqin.
Menurut dokter Zainal Muttaqin, pemecatan dokter Budi Santoso merupakan bentuk pelanggaran konstitusi dan hak asasi manusia.
Dokter spesialis bedah saraf ini menilai sikap penolakan Budi Santoso terhadap program Kementrian Kesehatan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Lantas apa saja isi petisi yang diunggah akun X dokter Zainal Muttaqin pada 4 Juli 2024 tersebut?