SketsaNusatara.id - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, resmi dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
setelah terbukti melakukan tindakan asusila dan melanggar kode etik.
Putusan tersebut dibacakan secara bergiliran oleh anggota DKPP pada Rabu, 3 Juli 2024 di Ruang Rapat Utama DKPP.
Sementara, poin putusan DKPP dibacakan oleh Heddy Lugito yang memimpin sidang pembacaan putusan.
Baca Juga: Profil Budi Santoso, Dekan FK Unair yang Dicopot Karena Tolak Dokter Asing
"Memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," kata Heddy saat membacakan Sidang Putusan dengan Perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.
"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," lanjutnya.
Profil Heddy Lugito
Heddy lugito ternyata merupakan wartawan senior yang mengawali karir di majalah Tempo pada tahun 1887-1994.
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman dkpp.go.id, pria kelahiran Boyolali, 5 Juni 1960, merupakan jebolah Fakultas Sastra, Universitas Diponegoro Semarang.
Perjalanannya sebagai wartawan berkembang pesat setelah pindah ke Majalah Gatra pada 1994. Ia menjabat sebagai Redaktur Eksekutif pada 2002-2006.
Perjalanan karirnya sebagai 'kuli tinta' terus menanjak hingga menempati posisi Pemimpin Umum Majalah Gatra pada 2016-1019.
Selain menapaki karir di dunia jurnalistik, Heddy Lugito juga aktif di berbagai organisas dan serikat media.
Sejak 2021 hingga sekarang, Heddy tercatat sebagai Anggota Dewan Penasihat Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia.
Tak hanya itu, Heddy juga pernah menjabat sebagai Komisaris di beberapa BUMN, antara lain Komisaris PT Pelindo 3 (Persero) pada 2015-2019.