Dishub bersama jajaran terkait telah melakukan pemantauan sejak pagi hari untuk memastikan tidak ada parkir liar di lokasi bekas pembongkaran lapak PKL.
Pihak berwenang menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan adanya parkir ilegal di area tersebut.
Langkah-langkah pengecekan dan penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak.
Baca Juga: Viral! Pria Asal Surabaya Nekat Mencuri Celana Dalam Penghuni Kos, Alasannya Bikin Netizen Geram
Dishub dan Polres Bogor berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini.
Penertiban PKL dan upaya pengecekan oleh Dishub dan Polres Bogor menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban di kawasan wisata Puncak.
Wisatawan diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan praktik parkir ilegal atau tindakan mencurigakan lainnya.
Dengan kerjasama dari semua pihak, kawasan Puncak tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan aman bagi semua pengunjung.***