Selain anggota dewan, PPATK juga mendapatkan temuan sejumlah pejabat daerah, pengusaha, dokter, notaris, wartawan, hingga pensiunan yang melakukan aktivitas haram itu.***
Selain anggota dewan, PPATK juga mendapatkan temuan sejumlah pejabat daerah, pengusaha, dokter, notaris, wartawan, hingga pensiunan yang melakukan aktivitas haram itu.***