Zein juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan karyawan yang berprofesi sebagai HRD di seluruh Indonesia karena telah memberikan contoh yang tidak baik.
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Zein juga mengaku siap menerima konsekuensi atas perbuatannya dan kini telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Menurut Dedy, pihak perusahan telah mengambil keputusan usai video viral Zein meneriaki karyawan dan perubatannya dianggap keliru hingga dijatuhkan sanksi pemecatan.
Sementara itu, calon karyawan bernama Made akhirnya diterima bekerja dengan status percobaan di PT ZHN, namun dengan catatan, karena sebelumnya kedapatan telah melanggar peraturan perusahaan.
"Calon karyawan bernama Made diterima di ZHN, tentunya dengan catatan, dan saat ini masih dalam tahap percobaan 6 bulan," kata Dedy.
Dedy sempat menyayangkan perbuatan Made padahal calon karyawan tersebut akan tanda tangan kontrak, namun tertunda usai video viral, sehingga ada catatan khusus yang harus diperhatikan perusahaan ke depannya.
"Made itu kan calon karyawan yang ketahuan merokok dalam ruangan yang jelas tertulis ada larangan merokok, jadi nanti ada catatn khusus, aplagi saat itu mau tanda tangan kontrak," imbuh Dedy.
Kabar pemecatan Zein ini mencuri perhatian publik dan menuai pro kontra hingga menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Warganet menilai tindakan HRD menegur calon karyawan tidak sepenuhnya salah meski tindakan dan perkataannya terlalu kasar bagi calon karyawan.
Namun, warganet tidak menyangka akan ada konsekuensi pemecatan dari perusahaan tersebut.
Baca Juga: Ingin Switch Career? Ini Tips Agar Diterima Pekerjaan Baru Meskipun Kamu Keseringan Pindah Kerja
"Memang perkataannya kasar banget ngata-ngatain orang sampah, tapi kan HRD sudah sesuai SOP, kenapa malah dipecat? apa ndak bisa dikasih peringatan dulu, tujuannya juga baik memperingatkan, kalo diberhentikan gini akhirnya nambah lagi jumlah pengangguran di Indonesia," komentar @daniela_pradipta.