8. Malaysia
Dengan adanya pemberlakuan ini maka pengunjung dari Indonesia tidak perlu lagi mengantongi SIM internasional jika ingin berkendara di negara-negara tersebut.
Informasi ini mendapat bernagai respon dari masyarakat.
Beberapa mengajukan penambahan negara, seperti Korea Selatan dan Jepang, untuk pemberlakuan ini.
Beberapa juga membagikan pengalamannya pernah mengajukan permohonan berkendara di negara lain dengan menggunakan SIM Indonesia dan paspor.
Salah satu komentar kocak pun menjadi top comment di akun resmi TMC Polda Metro.
“Jelas skill driver2 di Indonesia udah terlatih dijalan berhadapan dengan byknya pelawan arah, emak2 bawa matic sen kanan belok kiri, penerobos lampu merah, tukang serobot jalur antrian dan lain sebagainya,” ujar @gilangarjunar.
Kemudahan ini diharapkan bisa membuat perjalanan pengunjung Indonesia bisa lebih menyenangkan.
Namun tetap pastikan bahwa Anda benar-benar mengerti medan yang akan ditempuh.
Selain itu tentu saja mematuhi peraturan lalu lintas di negara yang akan dikunjungi juga menjadi hal utama yang harus diterapkan.
Jadi sudah siap mengelilingi negara ASEAN dengan berkendara sendiri?***