Pihak kepolisian pun membeberkan secra singkat kronologi kejadian serta motif pelaku yang dihimpun dari keterangan warga di sekitar lokasi.
"Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga, kasus perundungan ini terjadi di rumah dan korban ini adalah tetangganya, diduga karena terjadi perselisihan akhirnya pelaku menendang korban," lanjut Suparman.
Kapolsek Patrang juga menyebut bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut setelah orang tua korban melapor ke pihak berwajib setelah kejadian.
Baca Juga: Bikin Resah! Muncul Buaya Muara di Sungai Santer Kecamatan Kencong Jember, Masyarakat Takut Diterkam
"Benar, orang tua korban sudah melapor sehingga ini tindak lanjut dari kami untuk melakukan pemeriksaan," ucap Suparman.
Lebih lanjut, Iptu Suparman menyatakan bahwa kasus perundungan ini sudah ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jember.
"Kasus perundungan ini sekarang sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember sesuai laporan dari orang tua korban," pungkas Suparman.***