Dessi menambahkan, untuk perkara nomor 261 atau DPR RI di Sumberbaru nantinya akan dilaksanakan setelah perkara ini selesai.
“Jadi kita menunggu teknisnya, kemudian yang Sumberbaru ini akan dilakukan kemungkinan di KPU Jawa Timur bersama dengan Kabupaten lain,” sambungnya.
“Keputusan ini ini nantinya langsung ditetapkan dan hasilnya akan dilaporkan ke pihak KPU Jatim dan KPU RI,” tutupnya.***