SketsaNusantara.id - Taruhan illegal atau j*d* online tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum saja.
Para wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat justru ikut terpapar taruhan illegal ini.
Habiburokhman Wakil Ketua Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) DPR RI menjelaskan terkait anggota dewan yang diduga terlibat dalam taruhan illegal (j*d* online).
Diketahuinya ada anggota DPR RI yang terjerumus ke dalam permainan meresahkan ini diketahuinya dari laporan keluarga pelaku.
Baca Juga: Profil Ilham Akbar Habibie, Anak Pertama BJ Habibie Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Barat
Meski demikian, Habiburokhman tidak akan mengintrogasi pelaku terduga pemain taruhan illegal ini terkait seberapa banyak uang yang telah dikeluarkan untuk taruhan.
Akan tetapi, Habiburokhman tetap akan memangil terduga pelaku untuk memberikan peringatan keras apabila terbukti melanggar kode etik DPR RI.
Pria yang kerap vokal dibeberapa kesempatan itu menegaskan bahwa anggota DPR RI yang terbukti melakukan taruhan illegal termasuk melanggar kode etik.
"Melanggar pasal 3 ayat 2 kode etik anggota DPR, bermain j*d* online itu sama saja mengunjungi j*d* oniline," terangnya dikutip SketsaNusantara.id dari akun-X kompas.com.
Belum diketahui pasti berapa jumlah anggota DPR RI yang menjadi pelaku dan penikmat taruhan illegal ini.
Habiburokhman menyebut bahwa jumlahnya tidak banyak, hanya beberapa saja.
"Enggak enggak banyak , ada, hanya bebeerapa saja," tuturnya.