news

Viral Foto Sepasang Pelajar SMP 14 Tahun Menikah di Pemalang Jawa Tengah, Ketua RT Setempat Ungkap Hal Ini...

Kamis, 13 Juni 2024 | 12:45 WIB
Ilustrasi pernikahan dino pelajar di Pemalang Jawa Tengan (Pixabay.com/ qimono)

Baca Juga: Remaja SMP yang Viral Makan Ayam Sambil Sebut ‘Daging Anak Palestina’ Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf, Netizen: Close

Namun mereka menyebutkan punya alasan tersendiri mengapa begitu cepat melakukan pernikahan pada sepasang remaja tersebut, namun disebutkan itu adalah alasan pribadi.

Pernikahan dini tersebut tentu saja bertentangan dengan undang-undang pernikahan.

Pada Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dimana batasan menikah laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

Meski dirahasiakan alasan pernikahan dini keduanya, namun pihak RT sempat mengatakan bahwa keluarga menghindari adanya pergaulan bebas pada kedua remaja.

Dari sana kemudian muncul spekulasi bahwa keduanya dinikahkan secara paksa karena pihak perempuan sudah hamil.***

Halaman:

Tags

Terkini