SketsaNusantara.id - Sultan Andara, Raffi Ahmad kembali menuai kontroversi setelah rencanannya membangun beach club di Gunungkidul menuai protes warga setempat.
Sebanyak 20 ribu orang telah sepakat untuk menolak pendirian Beach Club milik Raffi Ahmad.
Penolakan tersebut ditengarai karena rencana lokasi pendirian termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.
Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar dalam akun @zainalarifinmochtar menyampaikan kegelisahannya atas rencana pembangunan Beach Club di Gunungkidul.
"Kata WALHI, proyek ini belum ada Analisi Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya. juga bakal menabrak Permen ESDM No 17/2012," tulisnya di instagram story @zainalarifinmochtar.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pembangunan beach club tersebut akan berdampak pada krisis air, kekeringan, kerusakan karst, banjir dan juga longsor.
Rencana Raffi ahmad untuk membangun Beach Club di kawasan Gunungkidul juga menuai protes warga.
Sebanyak 20 ribu petisi telah ditandartangani lewat Change.id untuk menolak pembangunan tersebut.
Petisi ini sudah dimulai sejak 21 Maret 2024. Uniknya, pemrakarsa petisi ini juga bernama rafi, yaitu Muhammad Raffi.
Lantas, dimana sebenarnya Raffi ahmad akan membangun villa dengan beach club di Gunung kidul?
Menurut laman instagram @jogja, Raffi Ahmad akan membangun beach club lengkap dengan 300 villa mewah di Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta.