news

Gus Jaddin Bakal Calon Perseorangan Diberi Waktu 5 Hari Perbaiki Syarat Pendaftaran di Pilkada Jember 2024

Selasa, 4 Juni 2024 | 15:11 WIB
Komisioner KPU Jember Achmad Susanto. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

Selain itu, dirinya memberikan kritik kepada KPU Jember yang dinilai kurang memberikan sosialisasi terkait tahapan dan teknis calon perseroangan tersebut.

"Apalagi web Silonnya ini sempat down dan mengganggu proses unggah berkas," tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini