Minggu, 19 Juli 2026

Gus Jaddin Bakal Calon Perseorangan Diberi Waktu 5 Hari Perbaiki Syarat Pendaftaran di Pilkada Jember 2024

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 Juni 2024 | 15:11 WIB
Komisioner KPU Jember Achmad Susanto. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Komisioner KPU Jember Achmad Susanto. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

Selain itu, dirinya memberikan kritik kepada KPU Jember yang dinilai kurang memberikan sosialisasi terkait tahapan dan teknis calon perseroangan tersebut.

"Apalagi web Silonnya ini sempat down dan mengganggu proses unggah berkas," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X