news

Serikat Buruh Madiun Raya Desak RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor Segera Disahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Puluhan massa aksi saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Kota Madiun. (Pamula Yohar C/SketsaNusantara.id)

Baca Juga: Jokowi Bongkar Alasan DPR Belum Bahas RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi di Era Kepemimpinannya

Politisi Perindo itu menilai pemberantasan korupsi perlu segera diperkuat karena kondisi negara dinilainya sudah sangat parah.

Ia memastikan aspirasi SBMR akan diteruskan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti.

“Ini memang perlu sekali ditegaskan, segera dilaksanakan karena situasi kondisi negara dengan korupsi ini sudah sangat amat parah sekali. Dan kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita dari Serikat Buruh Madiun ini,” katanya.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan para buruh akan dikirimkan ke DPR RI agar segera diproses. Armaya juga berharap rencana pengesahan pada Desember dapat terealisasi.

Jika belum, ia meminta massa kembali menyuarakan tuntutan mereka.

“Jelas nanti apa yang disampaikan oleh teman-teman itu akan kita kirimkan kepada DPR RI untuk segera ditindaklanjuti. Mudah-mudahan rencana yang kemarin saya dengar dari DPR RI itu Desember akan disahkan. Kita tunggu saja. Dan nanti kalau memang itu belum ada, silahkan teman-teman untuk melakukan aksi lagi,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini